muter

Laman

Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Kami mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( مَنْ كانت الدنيا هَمَّهُ فَرَّق الله عليه أمرَهُ وجَعَلَ فَقْرَهُ بين عينيه ولم يَأْتِه من الدنيا إلا ما كُتِبَ له، ومن كانت الآخرةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللهُ له أَمْرَهُ وجَعَلَ غِناه في قَلْبِه وأَتَتْهُ الدنيا وهِيَ راغِمَةٌ

“Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)“.

HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan syaikh al-Albani.

Rabu, 21 November 2012

Di Balik Merdunya Nyanyian dan Indahnya Lukisan


Penulis: Ummu Asma’

Siapa yang suka menyanyi atau menggambar? Atau siapa yang suka mendengarkan musik? Mungkin ada banyak orang akan menjawab “Saya!” Ketiga kegiatan tersebut menurut sebagian besar orang bagaikan garam dalam masakan. Banyak orang mengatakan dengan mendengarkan musik atau menggambar akan menjadikan hati yang sedih menjadi terhibur. Namun maukah kalian, wahai saudariku, melihat apa yang AllahTa’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perbuat terhadapnya? Jika memang kita mengaku sebagai hamba Allah serta pengikut Rasulullah yang setia, hendaknya kita memperhatikan masalah ini dengan sungguh-sungguh.

Dibalik Merdunya Nyanyian dan Musik
Mungkin ada di antara kita yang pernah mendengar bahwa Islam melarang adanya musik dan gambar. Padahal telah kita ketahui bahwa sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya pasti memiliki banyak keburukan bagi manusia.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan (suara) yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (QS. Luqman: 6)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata tentang ayat ini, “Al-Lahwu (suara) di sini adalah lagu (ghina‘).” Pendapat yang sama juga dikeluarkan oleh Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Sa’id bin Zubair, Qatadah dan Ibrahim rahimakumullah yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-lahwu adalah lagu. Hasan Al-Basri berkata bahwa ayat tersebut turun untuk menjelaskan tentang nyanyian dan seruling.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina, sutra, arak dan musik hukumnya halal, (padahal itu semua hukumnya haram).” (HR. Imam Bukhari dan Abu Dawud)
Saudariku, sebenarnya mengapa Allah dan Rasul-Nya membenci musik dan nyanyian? Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan beberapa di antara bahayanya:
  • Musik bagi jiwa seperti arak karena banyak orang yang melakukan berbagai kekejian seperti zina dan penganiayaan dikarenakan mabuknya musik dan penyanyi yang membawakannya. Al-Fadhil bin ‘Iyadh berkata, “Nyanyian adalah tangga menuju zina.”
  • Musik dapat menyebabkan pecandunya lebih mencintai penyanyi atau pemain musik lebih daripada cintanya kepada Allah sehingga cintanya tersebut dapat menjatuhkannya ke dalam kesyirikan tanpa dia sadari.
  • Musik melalaikan manusia dari ketaatan kepada Allah. Berapa banyak orang yang lebih menyukai musik daripada mendengarkan Al-Qur’an? Berapa banyak orang yang melalaikan sholat karena hatinya tertambat pada lagu atau musik? Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakikat kemunafikan pasti ia akan melihat kemunafikan itu di dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara ” cinta nyanyian” dan “cinta Al-Qur’an”, kecuali yang satu mengusir yang lain.” Juga perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedang dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.” Serta Imam Ahmad rahimahullah, “Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.”Kemudian ketika ditanya tentang syair-syair Arab yang dinyanyikan, beliau berkata,“Aku tidak menyukainya, ia adalah amalan baru, tidak boleh duduk bersama untuk mendengarkannya.”
Jumhur ulama berpendapat bahwa musik dan nyanyian adalah sesuatu yang terlarang, seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i yang berpendapat bahwa nyanyian itu tidak disukai (baca = haram) karena menyerupai kebatilan, adapun mendengarkan lagu adalah termasuk dosa.
Nyanyian yang Diperbolehkan
Namun benarkah, dalam Islam semua bentuk nyanyian terlarang? Perlu kita ketahui bahwa ada beberapa nyanyian tanpa musik yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu:
1. Nyanyian di hari raya yang dilakukan oleh wanita. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
“Rasulullah masuk menemui ‘Aisyah. Di dekatnya ada dua anak perempuan yang sedang memainkan rebana. Lalu Abu Bakar membentak mereka, maka Rasulullah bersabda: biarkanlah mereka, karena setiap kaum mempunyai hari raya dan hari raya kita adalah hari ini.” (HR. Bukhari)
2. Nyanyian yang diiringi terbang (rebana) pada waktu pernikahan dengan maksud memeriahkan atau mengumumkan akad nikah dan mendorong orang untuk menikah tanpa berisi pujian akan kecantikan seseorang atau pelanggaran terhadap syari’at. Namun nyanyian ini dinyanyikan oleh wanita dan diperdengarkan di kalangan wanita pula.
Diriwayatkan dari Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata, “Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku ketika saya menikah. Beliau duduk di atas kasurku dan jarak beliau dengan saya seperti jarak tempat dudukku dengan tempat dudukmu. Untuk memeriahkan pernikahan kami, beberapa orang gadis tetangga kami menabuh rebana dan menyanyikan lagu-lagu yang mengisahkan para pahlawan Perang Badar. Ketika mereka asyik bernyanyi, ada salah seorang di antara mereka yang mendendangkan, ‘Di tengah-tengah kita ada Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok.’ Mendengar syair seperti itu Nabi berkata kepadanya, ‘Tinggalkan ucapan seperti itu! Bernyanyilah seperti nyanyian-nyanyian sebelumnya saja!’” (HR. Bukhari)
3. Nyanyian pada waktu kerja yang mendorong untuk giat dan rajin bekerja terutama bila mengandung do’a atau nyanyian yang berisi tauhid atau cinta kepada Rasulullah yang menyebut akhlaknya atau berisi ajakan jihad, memperbaiki budi pekerti, mengajak persatuan, tolong-menolong sesama umat atau menyebut dasar-dasar Islam.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan rahimahullah berkata bahwa syair-syair yang diperdengarkan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dilantunkan dengan paduan suara semacam nyanyian-nyanyian, dan tidak pula dinamakan nasyid-nasyid Islami, namun ia hanyalah syair-syair Arab yang mencakup hukum-hukum dan tamtsil(permisalan), penunjukan sifat keperwiraan dan kedermawanan. Selain itu, para sahabat melantunkannya secara sendirian dikarenakan makna yang terdapat di dalamnya. Mereka melantunkan sebagai syair ketika bekerja yang melelahkan, seperti membangun (masjid) serta berjalan di waktu malam saat safar (jihad). Maka perbuatan mereka ini menunjukkan atas diperbolehkannya lantunan (syair) ini, dalam keadaan khusus (seperti) ini. Selain itu, mereka tidak pernah menjadikan nyanyian sebagai kebiasaan yang dilakukan terus-menerus, karena para shahabat adalah generasi yang selalu mengisi hari-harinya dengan Al-Qur’an dan tidak pernah tersibukkan dengan selain Al-Qur’an.
4. Adapun terbang (rebana) hanya boleh dimainkan pada waktu hari raya serta pernikahan dan tidak boleh dipakai ketika berdzikir seperti yang biasa dilakukan oleh kaum sufi, karena Rasulullah dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya.
Obat Bagi Hati
Jika setiap penyakit ada obatnya, maka bagaimana cara untuk mengobati kecanduan akan musik dan nyanyian? Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah menyebutkan 3 cara menghindari nyanyian dan musik:
1. Menjauhkan diri dari mendengarkan nyanyian dan musik melalui televisi, radio, dan lain-lain, terutama lagu-lagu yang seronok.
2. Membaca Al-Qur’an, terutama surat Al-Baqarah.
Sesungguhnya syaitan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
3. Mempelajari riwayat hidup Rasulullah sebagai seorang yang berakhlak mulia serta para shahabatnya.
Untuk pertama kali, mungkin masih ada yang merasa sulit untuk menghilangkan kebiasaan mendengarkan musik. Namun saudariku, kita harus yakin bahwa dalam setiap larangan-Nya selalu ada hikmah yang besar bagi kita.
Hakikat Dibalik Keindahan Lukisan, Gambar dan Patung
Hakikat diutusnya para nabi dan rasul adalah untuk mendakwahkan kepada manusia agar menyembah pada Allah semata, yaitu memurnikan aqidah dari kesyirikan. “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (yang berseru) sembahlah Allah dan tinggalkan thaghut itu. ” (QS. An-Nahl: 36)
Pada zaman dahulu, banyak orang menjadi kafir karena menyembah patung di samping menyembah Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana orang-orang Quraisy yang kafir karena menyembah berhala. Awal mula penyembahan patung adalah karena sikap orang-orang pada zaman Nuh ‘alahissalam berlebihan dalam mengagungkan orang shalih. Setelah orang-orang shalih itu meninggal, mereka kemudian membuat patung orang-orang shalih tersebut yang lama-kelamaan menjadikannya sebagai sesembahan. Inilah salah satu sebab mengapa Islam melarang memajang patung maupun membuat gambar makhluk bernyawa karena hal itu dapat menjadi sarana terjadinya kesyirikan.
Banyak orang yang berkata bahwa sekarang ini sudah tidak ada orang yang menyembah patung lagi. Namun hal tersebut adalah sebuah kekeliruan besar. Berapa banyak orang-orang yang kufur (Nasrani, Hindu, Budha, dll) karena mereka lebih memilih menyembah patung yang tidak memiliki kekuasaan sedikitpun daripada menyembah Allah ‘Azza wa Jalla? Apakah patung-patung tersebut mampu melindungi pemujanya ketika mereka dalam kesusahan? Jangankan membela pemujanya, membela diri mereka saja mereka tidak akan bisa. Yang ada justru pemujanya yang melindungi mereka, karena bagaimanapun patung-patung itu adalah benda mati yang dibuat oleh manusia.
Benarkah Islam telah melarang adanya patung dan membuat gambar-gambar makhluk bernyawa? Lalu apa buktinya? Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka berkata, Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwad, Yaghuts, Ya’uq dan Nashr. Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).’” (QS. Nuh: 23-24)
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangiku. waktu itu tirai penutup bilik saya berupa kain tipis yang penuh dengan gambar (dalam riwayat lain disebutkan: terdapat gambar kuda-kuda bersayap.) Melihat tirai tersebut, beliau merobeknya dan wajahnya terlihat merah padam. Beliau kemudian bersabda, ‘Wahai ‘Aisyah, manusia yang disiksa dengan siksaan yang paling keras pada hari kiamat kelak adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang menyerupai ciptaan Allah’ (Dalam riwayat lain: ‘Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini kelak akan disiksa dan dikatakan kepadanya, ‘Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan ini!” Beliau kemudian bersabda, “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar tidak akan dimasuki malaikat.”) ‘Aisyah berkata, ‘Saya kemudian memotong kain tersebut dan menjadikan sebuah bantal atau dua bantal. (Saya kemudian melihat beliau duduk di atas salah satu dari dua bantal itu meskipun bantal tersebut masih bergambar.)’” (HR. Bukhari, Muslim, Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ats-Tsaqafi, ‘Abdurrazaq dan Ahmad)
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari hadist tersebut dengan adanya dua petunjuk:
Pertama, haramnya menggantung gambar atau sesuatu yang mengandung gambar.
Kedua, larangan membuat gambar, baik berupa patung maupun gambar biasa. Dengan kata lain menurut mayoritas ulama, baik yang memiliki bayangan (3 dimensi) atau tidak.
Hadist di atas dikuatkan dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang mengisahkan bahwa Jibril ‘alaihissalam mendatangi rumah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata kepada beliau, “Sesungguhnya di dalam rumah tersebut terdapat korden yang bergambar. Oleh karena itu, hendaklah kalian memotong kepala gambar-gambar tersebut, lalu jadikanlah sebagai hamparan atau bantal, lalu gunakanlah untuk bersandar, karena kami tidak mau memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah memerintahkan Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu, “Jangan kau biarkan patung-patung itu sebelum kau jadikan tidak berbentuk dan jangan pula kau tinggal kuburan yang menggunduk tinggi sebelum kau ratakan.” (HR. Muslim)
Adapun gambar bagian-bagian tubuh kecuali muka adalah diperbolehkan menurut sebagian ulama semisal gambar tangan, kaki, dan lain-lain. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah, “Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu dikeluarkan dari rumah.” (HR. At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806)
Bahaya Patung dan Gambar
Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali adanya bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Islam melarang patung dan gambar makhluk bernyawa karena banyak mendatangkan bahaya:
1. Patung dan gambar dapat menjadi sarana kesyirikan, karena awal mula dari kesyirikan dan kekufuran adalah adanya pemujaan terhadap patung dan berhala.
2. Pada masa sekarang ini banyak dipasang gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya di sepanjang jalan dengan ukuran sangat besar. Hal ini seakan-akan sudah dianggap sebagai sesuatu yang biasa, padahal Islam sangat memuliakan wanita. Namun justru wanita sendiri yang rela dirinya dieksploitasi dengan dalih seni dan keindahan.
3. Manusia yang paling pedih siksanya adalah pelukis dan pembuat gambar karena mereka meniru ciptaan Allah.
Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan kepada mereka. Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Membuat patung dan gambar adalah merupakan pemborosan karena biaya yang dihabiskan untuk membuat maupun membelinya kadang sampai mencapai jutaan rupiah.
5. Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau lukisan makhluk yang bernyawa. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah, “Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Gambar dan Patung yang Diperbolehkan
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menyebutkan bahwa terdapat beberapa gambar dan patung yang diperbolehkan, yaitu:
1. Gambar dan patung selain makhluk bernyawa.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Apabila anda harus membuat gambar, gambarlah pohon atau sesuatu yang tidak ada nyawanya.” (HR.Bukhari)
2. Gambar-gambar yang dipasang di kartu pengenal seperti paspor, SIM dan lain-lain yang diperbolehkan karena keperluan darurat.
3. Foto penjahat agar mereka dapat ditangkap untuk dihukum.
4. Barang mainan anak perempuan yang dibuat dari kain seperti boneka berupa anak kecil yang dipakaikan baju dengan maksud untuk mendidik rasa kasih sayang pada anak perempuan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya bermain-main dengan boneka berbentuk anak perempuan di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi. Hal ini berdasarkan perintah malaikat Jibril ‘alaihissalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memotong kepala gambar seperti pada hadist yang telah disebutkan sebelumnya.
Demikianlah bagaimana agama yang hanif (lurus) ini telah menggariskan yang terbaik bagi manusia. Hanya orang-orang yang beriman yang akan mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya dengan bersegera dan penuh keikhlasan. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang bertaqwa. Allahu Ta’ala a’lam.
Maraji’:
Adab Az-Zifaf (edisi terjemah) karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Bimbingan UntukPribadi dan Masyarakat (Taujihaat Islamiyyah) karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Al-Amru bil Ittiba’ wan Nahyu ‘anil Ibtida’ (edisi terjemah) karya Imam As-Suyuthi
***

Hukum menggunakan Smyle




Tanya: Assalamu’alaikum. Ustadz,bagaimanakah hukum smiley seperti yang ada di YM? Apakah smiley termasuk gambar yang menyerupai makhluk hidup? Jazakallahu khoiran. (Ikhsan Jaya)
Jawab: 
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Menurut pendapat yang kuat bahwa menggambar mahluk bernyawa dengan menghilangkan sebagian anggota badan, yang orang tidak mungkin hidup tanpanya (seperti menghilangkan dada, perut), dengan tetap menyisakan kepalanya termasuk di dalam larangan menggambar mahluk bernyawa
Ini adalah pendapat sebagian Syafi’iyyah (Lihat Nihayatul Muhtaj 6/375, Asna Al-mathalib wa Hasyiyatuhu 3/226), dan pendapat sebagian Hanabilah zaman sekarang (Lihat Fatawa wa Rasail Syeikh Muhammad bin Ibrahim 1/189-190)
Diantara dalil-dalilnya:
1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((أتاني جبريل عليه السلام فقال لي أتيتك البارحة فلم يمنعني أن أكون دخلت إلا أنه كان على الباب تماثيل وكان في البيت قرام ستر فيه تماثيل وكان في البيت كلب فمر برأس التمثال الذي في البيت يقطع فيصير كهيئة الشجرة ومر بالستر فليقطع فليجعل منه وسادتين منبوذتين توطآن ومر بالكلب فليخرج)) ففعل رسول الله صلى الله عليه و سلم


“Jibril ‘alaihissalam telah datang kepadaku seraya berkata: Aku telah datang kepadamu tadi malam, dan tidaklah menghalangiku untuk masuk (rumah) kecuali karena ada patung di depan pintu, ada tirai yang bergambar (mahluk hidup), dan ada anjing di rumah. Maka hendaklah dipotong kepala patung yang ada di rumah sehingga berbentuk pohon, dan hendaklah tirai tersebut dipotong kemudian dijadikan dua bantal yang dijadikan sandaran, dan hendaknya anjing tersebut dikeluarkan, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzy, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)

Di dalam hadist ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membolehkan keberadaan gambar mahluk bernyawa jika dilakukan salah satu dari 2 perkara:
Pertama: Dipotong kepalanya
Kedua: Dihinakan (digunakan untuk perkara-perkara yang tidak ada penghormatan di dalamnya)
Dan bukan dengan cara menghilangkan anggota badan lain (selain kepala) yang orang tidak mungkin hidup tanpanya, seperti menghilangkan dada atau perut
Berkata Syeikh Bin Baz:

(( ويستدل بالحديث المذكور أيضا على أن قطع غير الرأس من الصورة كقطع نصفها الأسفل ونحوه لا يكفي ولا يبيح استعمالها ، ولا يزول به المانع من دخول الملائكة ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم أمر بهتك الصور ومحوها وأخبر أنها تمنع من دخول الملائكة إلا ما امتهن منها أو قطع رأسه ، فمن ادعى مسوغا لبقاء الصورة في البيت غير هذين الأمرين فعليه الدليل من كتاب الله أو سنة رسوله عليه الصلاة والسلام ))


“Hadist di atas dijadikan dalil bahwa memotong selain kepala seperti memotong separuh badan bagian bawah atau yang semisalnya adalah tidak cukup dan tidak boleh menggunakannya, dan ini tetap menjadi penghalang masuknya malaikat (ke dalam rumah), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengoyak gambar dan menghapusnya, dan beliau mengabarkan bahwa hal ini menghalangi malaikat masuk rumah, kecuali gambar yang dihinakan atau dipotong kepalanya. Maka barangsiapa yang memiliki alasan tetap dipajangnya gambar di rumah selain kedua alasan ini maka wajib baginya mendatangkan dalil dari kitabullah dan sunnah RasulNya.” (Majmu’ Fatawa Syeikh Bin Baz 4/219)

2. Hadist Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصورة الرأس فإذا قُطِع الرأس فلا صورة


“Gambar itu kepala, jika dipotong kepala maka tidak ada gambar” (HR. Al-Isma’ili di dalam Mu’jamnya, dari Ibnu ‘Abbas, Dishahihkan Syeikh Al-Albany di Ash-Shahihah 4/554)
Di dalam hadist ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ada tidaknya kepala sebagai ukuran boleh tidaknya keberadaan gambar mahluk bernyawa. Jika kepalanya ada maka tidak boleh, dan jika kepalanya tidak ada maka boleh.
3. Jangan kita qiyaskan hal ini dengan masalah memotong kepala dan menyisakan badannya karena 2 hal:
Pertama: Kepala ini adalah anggota badan yang paling utama, yang membedakan antara mahluk bernyawa dengan pohon dan benda mati.
Kedua : Badan kalau dipotong kepalanya maka akan seperti bentuk pohon, sebagaimana dalam hadist , akan tetapi kalau kepala dipotong badannya saja maka tetap berbentuk mahluk yang bernyawa.
Berkata Syeikh Bin Baz:

ولأن النبي صلى الله عليه وسلم أخبر أن الصورة إذا قطع رأسها كان باقيها كهيئة الشجرة ، وذلك يدل على أن المسوغ لبقائها خروجها عن شكل ذوات الأرواح ومشابهتها للجمادات ، والصورة إذا قطع أسفلها وبقي رأسها لم تكن بهذه المثابة لبقاء الوجه ، ولأن في الوجه من بديع الخلقة والتصوير ما ليس في بقية البدن ، فلا يجوز قياس غيره عليه عند من عقل عن الله ورسوله مراده . وبذلك يتبين لطالب الحق أن تصوير الرأس وما يليه من الحيوان داخل في التحريم والمنع؛ لأن الأحاديث الصحيحة المتقدمة تعمه


“Dan juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa gambar kalau dipotong kepalanya maka sisanya seperti bentuk pohon, ini menunjukkan bahwa alasan kenapa diperbolehkan adalah karena dia bukan lagi berbentuk mahluk yang bernyawa. Dan dia lebih serupa dengan mahluk mati. Dan gambar kalau dipotong bawahnya kemudian tersisa kepalanya maka jadinya bukan seperti itu (tidak berganti menjadi bentuk mahluk mati), dan juga wajah ini di dalamnya ada keindahan penciptaan dan gambar yang tidak ada di anggota badan yang lain. Maka tidak boleh anggota badan diqiyaskan kepada kepala bagi orang yang memahami maksud Allah dan rasulNya. Dengan demikian jelas bagi pencari kebenaran bahwa menggambar kepala mahluk hidup adalah terlarang karena keumuman hadist-hadisy yang shahih” (Majmu’ Fatawa Syeikh Bin Baz 4/219).
Berkata Syeikh Al-Albany rahimahullah:

((أن قوله ” حتى تصير كهيئة الشجرة ” ، دليل على أن التغيير الذي يحل به استعمال الصورة ، إنما هو الذي يأتي على معالم الصورة ، فيغيرها حتى تصير على هيئة أخرى مباحة كالشجرة . و عليه فلا يجوز استعمال الصورة و لو كانت بحيث لا تعيش لو كانت حية كما يقول بعض الفقهاء ، لأنها في هذه الحالة لا تزال صورة اسما و حقيقة ، مثل الصور النصفية ، و أمثالها))


“ٍٍٍSesungguhnya ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sampai menjadi bentuk pohon” dalil bahwasanya perubahan yang membolehkan penggunaan gambar adalah perubahan pada tanda-tanda (yang menjadikan) gambar (itu hidup) , sehingga menjadi bentuk lain yang diperbolehkan seperti pohon, oleh karenanya tidak boleh menggunakan gambar (mahluk bernyawa) meskipun dia tidak mungkin hidup dengan cara seperti itu, karena dalam keadaan seperti ini dia masih gambar mahluk bernyawa baik nama maupun hakikatnya, seperti foto setengah badan dan yang semisalnya” (Silsilah Al-Ahadist Ash-Shahihah 1/693)

Dengan demikian kita bisa mengambil kesimpulan bahwa penggunaan smiley atau icon atau الوجوه التعبيرية (ekspresi wajah) seperti yang ada di YM tidak diperbolehkan. Apalagi terkadang di dalamnya ada hal yang tidak sesuai dengan adab islami.Alhamdulillah, perasaan masih bisa kita ungkapkan dengan kata-kata.
Wallahu a’lam.

Lafadz-Lafadz yang Ringan di Lidah


Lafadz-Lafadz yang Ringan di Lidah

Penulis: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar
Banyak kata…keluar dari lisan kita. Tapi entah berapa yang mengeluarkan sepatah dua patah yang menambah bekal pahala di akhirat nanti. Ya saudariku…hanya sepatah dua patah kata…yang terasa ringan untuk diucapkan, mudah untuk dihafalkan, dan dapat menambah keimanan kita. Bukankah iman bertambah dan berkurang? Semoga kita tidak lupa untuk mengamalkan sunnah ini dan bersemangat untuk menghafalkan dan mengamalkan do’a dan dzikir lainnya (yang membutuhkan waktu untuk menghafalkan dan mengamalkannya) yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bismillah
Untuk lafadz yang satu ini, mungkin kita sendiri lupa entah kapan mulai mempelajarinya. Ternyata banyak saat-saat yang kita disunnahkan untuk mengluarkan lafadz ini. Yang pertama adalah saat hendak mulai makan. Hei…mungkin langsung ada yang bertanya-tanya, bukankah saat hendak makan doa yang dibaca “Allahumma bariklana…?”
Jawabnya, “Bukan saudariku.” Bahkan do’a tersebut tidak pernah diajarkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam karena hanya disebutkan dalam hadits yang lemah riwayat dari Ibnu Sunni. Cukup dengan ‘bismillah’. Maka setan tidak akan dapat ikut makan bersama kita.
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Apabila seseorang masuk rumahnya dia menyebut Allah Ta’ala pada waktu masuknya dan pada waktu makannya, maka setan berkata kepada teman-temannya, ‘Kalian tidak punya tempat bermalam dan tidak punya makan malam.’ Apabila ia masuk tidak menyebut nama Allah pada waktu masuknya itu, maka setan berkata, ‘Kalian mendapatkan tempat menginap’, dan apabila ia tidak menyebut nama Allah pada waktu makan, maka setan berkata, ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam.’” (HR. Muslim)
Adapun jika kita terlupa membaca ‘bismillah’ di awal waktu kita makan, maka kita cukup membasa ‘bismillah awwalahu wa aakhirohu’ di saat kita ingat.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila salah seorang kamu makan, maka sebutlah nama Allah Ta’ala (bismillah -pen). Jika ia lupa menyebut nama Allah di awal makannya, maka hendaklah ia mengucapkan,

بِسْمِ اللهِ أوَّلَهُ وَ اخِرَهُ

(Dengan menyebut nama Allah pada awalnya dan pada akhirnya)’.”
 (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dia berkata, “Hadits hasan shahih”)
Kita juga disunnahkan membaca bismillah ketika kendaraan yang kita kendarai mogok. (HR. Abu Daud, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud III/941)
Subhanallah
Alhamdulillah, dzikir yang satu ini pun sudah kita hafal sejak lama. Dzikir ini dapat kita amalkan setelah sholat sebanyak 33 kali (HR. Bukhari dan Muslim) atau kita dzikirkan pula sebelum tidur sebanyak 33 kali (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam satu riwayat lain, dibaca sebanyak 34 kali sebelum tidur. Lafadz ini juga disunnahkan untuk diucapkan ketika kita dalam perjalanan dengan kondisi jalan yang menurun (HR. Bukhari dalam al-Fath VI/135). Dapat pula kita ucapkan ketika kita sedang takjub dengan kebesaran ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala (HR. Bukhari)
Adapula lafadz tasbih lainnya yang telah diajarkan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua kalimat yang ringan di lidah, berat dalam timbangan, dicintai Allah Yang Maha Pengasih, (yaitu),

سُبْحَانَ الله وَ بِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ الغَظِيْمِ

ّ
“Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, maha suci Allah Yang Maha Agung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ucapan yang paling dicintai Allah adalah

سُبْحَانَ اللهِ وَ بِحَمْدِ هِ
(HR. Muslim)
Alhamdulillah
Lafadz ini adalah ungkapan rasa syukur seorang hamba kepada Rabbnya dengan memberikan pujian kepada-Nya. Lafadz ini juga disunnahkan dibaca setelah sholat sebanyak 33 kali dan juga sebelum tidur 33 kali.
Setelah bersin, kita juga disunnahkan mengucapkan alhamdulillah atau alhamdulillah ‘ala kulli haal (HR. Bukhari). Nah, bagi yang mendengar lafadz alhamdulillah dari orang yang bersin, maka berikanlah do’a kepadanya, yaitu

يَر حَمُكَ اللّه
yarhamukallah
“Semoga Allah merahmatimu.”
Kalau sudah mendapat do’a ini, maka orang yang bersin tadi membaca

يَهْدِ يكُمُ اللّهُ و يُصلح بَالَ كُمْ

yahdikumullah wa yuslih baalakum’
“Semoga Allah memberi petunjuk dan memperbaiki keadaanmu.”
Keutamaan dzikir alhamdulillah dan dzikir subhanallah juga terdapat dalam hadits berikut,
“Dari Abu Malik al-Asy’ary dia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bersuci adalah setengah iman, الحَمْدُ لِلَّهِ memenuhi timbangan, dan سُبْجَانَ اللّهِ وَ الْحَمْدُ لِلَّهِ (Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya) memenuhi antara tujuh langit dan bumi.”‘” (HR. Muslim)
Allahu Akbar
Sama seperti dua lafadz sebelumnya, lafadz ini juga disunnahkan dibaca setelah sholat dan sebelum tidur. Setelah shalat sebanyak 33 kali dan sebelum tidur sebanyak 33 kali (dalam riwayat lain 34 kali).
Lafadz Allahu Akbar juga sunnah diucapkan ketika melihat sesuatu yang menakjubkan dari ciptaan Allah (HR. Bukhari dalam al-Fath). Dan tahukah saudariku, ternyata lafadz ini juga termasuk dzikir yang sunnah diucapkan ketika dalam perjalanan dengan kondisi jalan yang menanjak. (HR. Bukhari dalam al-Fath VI/135)
Laa ilaha illallah
Alhamdulillah, kita semua tentu telah melafadzkan ini karena inilah salah satu pembeda antara muslim dengan kafir. Tentu saja pelafalan lafadz laa ilaha illallah harus disertai dengan keyakinan hati dan pemaknaan yang benar, bahwa tidak ada ilah atau sesembahan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan tentang lafadz ini dalam haditsnya,
“Sebaik-baik dzikir adalah ada لا اله الا الله (tiada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah).” (HR. Tirmidzi dan dia berkata, “Hadits hasan.”)
Dan sungguh manis ganjaran orang yang yang melafadzkan dzikir ini, sebagaimana dijelaskan oleh Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa mengucapkan laa ilaah illallah, maka ditanamkan baginya sebatang pohon kurma di Surga.” (HR. Tirmidzi dan dia berkata, “Hadits hasan.”)
Saudariku tentu juga mengetahui, pernah menjadi tren ‘latah’ yang menyebar di berbagai kalangan. Salah satu ciri latah ini adalah jika seseorang dikagetkan atau terkejut, maka akan keluar kata-kata yang tidak dia sadari. Atau bahkan ia bisa dikontrol oleh orang yang mengejutkannya sehingga berkata-kata atau bertingkah laku yang tidak-tidak. Padahal untuk urusan yang terlihat kecil ini, ternyata telah pula diajarkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang yang terkejut disunnahkan untuk mengucapkan lafadz ‘laa ilah illallah’. (HR. Bukhari dalam Fathul Baari VI/181 dan Muslim IV/22208)

Masya Allah
Yang satu ini, seringkali penulis dengar dilafalkan bukan pada tempatnya. Masya Allah memiliki makna “Atas kehendak Allah”. Lafadz ini diucapkan ketika kita takjub melihat kelebihan yang dimiliki oleh orang lain, baik berupa harta, kondisi fisik atau yang lainnya. Dalam surat Al Kahfi, terdapat tambahan,
“Masya Allah laa quwwata illa billah”
“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tidak ada kekuatan kecuali dengan bantuan Allah.”
Lafadz ini juga berkaitan dengan penyakit ‘ain. Dengan melafadzkan “Masya Allah” ketika kita mengaggumi kelebihan yang dimiliki orang lain, diharapkan orang tersebut tidak terkena penyakit ‘ain disebabkan pandangan kita. Karena penyakit ‘ain ini dapat terjadi baik kita sengaja ataupun tidak.
Nah…yang sering menarik pandangan seseorang adalah tingkah dan fisik anak kecil yang menggoda. Pipinya yang lucu, matanya yang nakal dan lain sebagainya. Lalu datanglah pujian dari sanak, saudara atau teman sekitar kita. Namun kita mungkin lupa, bahwa anak juga merupakan anugrah yang dapat terkena ‘ain. Maka, ingatkanlah orang-orang sekitar untuk mengucapkan masya Allah ketika memberikan pujian kepada anak kita. Begitupula dengan kita sendiri ketika memuji anak atau benda milik seseorang, maka ucapkanlah ‘masya Allah’ ini.
Astaghfirullah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Pujian yang paling tinggi adalah la ilaha illallah, sedangkan doa yang paling tinggi adalah perkataan astaghfirullah. Allah memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengesakan Allah dan memohon ampunan bagi diri sendiri dan bagi orang-orang mukmin.”
Memohon ampunan dengan lafadz ini sunnah diucapkan sebanyak 3 kali setelah selesai salam dari sholat wajib. Kita juga dapat memohon ampunan sebanyak-banyaknya, sebagaimana banyak ayat Al-Qur’an menunjukkan hal ini. Begitupula dari contoh perbuatan Rasululllah shallallahu’alaihi wa sallam (padahal beliau sudah diampuni dosanya yang telalu lalu dan akan datang). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar memohn ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR. Bukhari)
Kita sebagai wanita juga diperintah untuk memperbanyak istighfar, sebagaimana dalam hadits berikut,
“Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar, karena sesungguhnya aku melihat kalian adalah kebanyakan penghuni neraka!”
Seorang wanita dari mereka bertanya, “Wahai Rasululllah, mengapa kami menjadi kebanyakan penghuni neraka?”
Beliau menjawab, “Kalian terlalu banyak melaknat dan ingkar (tidak bersyukur) terhadap (kebaikan) suami, aku tidak melihat orang yang kurang akal dan agamanya bisa mengalahkan lelaki yang berakal kecuali kalian.”
Ia bertanya, “Apa maksudnya kurang akal dan agama?”
Beliau menjawab, “Persaksian dua orang wanita sama dengan seorang laki-laii dan wanita berdiam diri beberapa hari tanpa shalat.”
(HR. Muslim)
Ini adah lafadz-lafadz dzikir yang ringan di lidah dan mudah untuk dihafal dan diamalkan, insya Allah. Semoga yang ringan ini juga menjadi pemicu untuk menghafal dan mempraktekkan do’a dan dzikir-dzikir lain yang lebih panjang. Barakallahufikunna.
Maraji’:
Hisnul Muslim (terj), Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani, at-Tibyan
Istighfar (terj), Ibnu Taimiyah, Darul Falah, cetakan pertama 2002 M
Riyadus Shalihin, Jilid 1 (terj), Imam Nawawi dengan tahkik Syaikh Nashiruddin al-Albani, Duta Ilmu, cetakan kedua 2003
Riyadus Shalihin, Jilid 2 (terj), Imam Nawawi dengan tahkik Syaikh Nashiruddin al-Albani, Duta Ilmu, cetakan kedua 2003
***
Radio Rodja 756AM